INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
211/Pdt.P/2024/PN Sda | GONDO SUHARTO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 22 Mei 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 211/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 22 Mei 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan (nama anak) pada akta kelahiran (Pemohon) No. 3403 / 1958 dari Gondosuharto Adinoto menjadi Gondo Suharto;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (Pemohon) kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil luar Surabaya;
4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |