Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2023/PN Sda ANANG LUKMANUL KHAKIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2023/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 26 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANANG LUKMANUL KHAKIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
 
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang di terbitkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, tertulis atas nama M AZAMUL KHAKIM ALKAYYIS menjadi  AZAM KHAKIM ALKAYYIS;
 
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim foto copy salinan permohonan penetapan perubahan nama kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Sidoarjo untuk mencatatkan tentang perubahan nama anak Pemohon tersebut ke dalam register yang disediakan untuk itu.
 
4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak