Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
181/Pid.B/2023/PN Sda | SULVIANY, S.H., M.H. | 1.YOGA YUDHISTIRA ADITAMA 2.RAKA CAHYA PUTRA PRATAMA 3.AURITO LIBERTYO |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 21 Mar. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||
Nomor Perkara | 181/Pid.B/2023/PN Sda | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 21 Mar. 2023 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B – 1299 / M.5.19 / EOH.2 /03/ 2023 | ||||
Penuntut Umum |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | ----------Bahwa mereka Terdakwa I Yoga Yudhistira Aditama bersama dengan Terdakwa II Raka Cahya Putra Pratama dan Terdakwa III Aurito Libertyo pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Desember 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam tahun 2022 bertempat di Perum Wisma Tropodo Jalan Anjasmoro No.50 Desa Tropodo Kecamaatan Waru Kabupaten Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan oranglain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, Perbuatan para terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut:---------------------------------------------------------------------------------------------------
---------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP------------------------------------------------------------------------------------------------------------ |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |