Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
22/Pdt.G.S/2023/PN Sda Achmad Thobari Drs Hery Dikariawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 22/Pdt.G.S/2023/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 27 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Achmad Thobari
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ADI SUSANTO, SHAchmad Thobari
Tergugat
NoNama
1Drs Hery Dikariawan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 160.000.000,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan sah dan mengikat Akta Jual Beli Nomor : 18/2022 tertanggal 26 Desember 2022 dihadapan  Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Audia Erlangga, SH, M.Kn.
3. Menyatakan Penggugat adalah pemilik Sah atas sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya sesuai SHM No.375 dengan luas tanah 84m2 yang terletak di Perum Griyo Mapan Sentosa Blok AH No.25 Desa Tambaksawah Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo
4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya sesuai SHM No.375 dengan luas tanah 84m2 yang terletak di Perum Griyo Mapan Sentosa Blok AH No.25 Desa Tambaksawah Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo
5. Menghukum Tergugat dan atau siapapun yang melawan hak daripadanya menyerahkan kembali kepada Penggugat atas sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya sesuai SHM No.375 dengan luas tanah 84m2 yang terletak di Perum Griyo Mapan Sentosa Blok AH No.25 Desa Tambaksawah Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo secara kosong dan tanpa syarat. 
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. 
 
Dan atau, 
Apabila Pengadilan Negeri Sidoarjo berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak