INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
377/Pdt.G/2024/PN Sda | 1.SOEBIJONO HADIWIDJOJO 2.PT BUMIMANDIRI WIJAYA |
PT TRIDANA KREATA INVESTAMA | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 11 Nov. 2024 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 377/Pdt.G/2024/PN Sda | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 11 Nov. 2024 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; 2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan wanprestasi; 3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kerugian materiil sebagaimana telah dijabarkan pada bagian Posita kepada PENGGUGAT I dan PENGGUGAT II; 4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara; Setidak-tidaknya, agar Pengadilan Negeri Sidoarjo menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya dalam suatu peradilan yang baik (ex aequo et bono).
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |