Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
202/Pid.C/2024/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH RISTA FIRMANSYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 202/Pid.C/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 11 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/06/XII/2024/SAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RISTA FIRMANSYAH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan

Pada hari Sabtu tanggal 16 November 2024 sekira pukul 20.30 Wib bertempat diwarung kopimart Jl tawangsari Desa tawangsari telah dilakukan penangkapan oleh petugas penjualan miras jenis arak bali yang kemudian di simpan dalam warung untuk diperjualbelikan kepada masyarakat dalam bentuk botol ukuran 600 Ml sebanyak 50 Botol yang diamankan petugas.

Barang Bukti berupa: 50 Botol Arak bali dan KTP

Perbuatan tersangka melanggar ketentuan pasal 27 Jo Pasal 17 ayat (1) huruf a Perda kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 Tentang ketertiban Umum dan Ketentraman Masyrakat.

Pihak Dipublikasikan Ya