Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
510/Pdt.P/2023/PN Sda NIKEN AYU PRATIWI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 510/Pdt.P/2023/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 30 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NIKEN AYU PRATIWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang bernama NIKEN AYU PRATIWI No. 001199/IST/2006 yang semula tertulis anak dari Pasangan Suami Istri yang bernama BUASIM dan MISHAH menjadi Anak dari Seorang Ibu yang bernama MI’ATI;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupten Sidoarjo untuk mencoret Kutipan Akta Kelahiran tersebut dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang bernama  NIKEN AYU PRATIWI Anak dari Seorang Ibu yang bernama MI’ATI ;
4. Membebankan biaya perkara kepada  Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak