INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
500/Pdt.P/2024/PN Sda | ELLYAWATI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 25 Nov. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wali Dan Ijin Jual | ||||||
Nomor Perkara | 500/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 22 Nov. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menyatakan memberikan ijin kepada Pemohon selaku pengampu (curator) dari adiknya yang bernama WIDJAJA BUDIJANTONO/ IR. WIDJAJA BUDIJANTONO, MBA untuk menjual dan melakukan menanda tangani dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses menjual 1 (satu) unit apartemen EDUCITY no unit Yale/26-17 Pakuwon City Surabaya atas nama WIDJAJA BUDIJANTONO / IR. WIDJAJA BUDIJANTONO, MBA, untuk biaya pengobatan adiknya yang bernama WIDJAJA BUDIJANTONO / IR. WIDJAJA BUDIJANTONO, MBA .
3. Menetapkan biaya menurut hukum.
Atau
Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon penetapan yang baik untuk kepentingan Pemohon tersebut menurut pandangan Pengadilan . |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |