Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
349/Pdt.P/2023/PN Sda THE KIEM LAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 349/Pdt.P/2023/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 14 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1THE KIEM LAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
 
2. Mengijinkan kepada Pemohon (THE KIEM LAN) baik untuk diri sendiri maupun mewakili anaknya yang masih dibawah umur  yang bernama:
- LAVINA, umur 16 Tahun (masih dibawah umur)
 
Untuk menjual hak bagian warisan dari almarhum suami, yaitu yang berupa:
 
- Sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri bangunan seluas 256 m2, sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No. 652, Luas 256 m2 (Dua Ratus Lima Puluh Enam meter persegi), atas nama CYRILUS ANTON PANDOWO, yang terletak di Kelurahan Banjar Bendo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur
 
3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak