INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
328/Pdt.Plw/2022/PN Sda | 1.AZZA IRENE MUFIA. S.Sos 2.ANNISA EMIL FITRI 3.ALLAQ ALIMATUS SYARI’AT 4.ACHMAD MAKKI |
4.MUCHAMMAD BASHORI 5.KHOIRUN NISA, S.E. 6.WAHIBUL KIROM 7.QURROTU AYUN |
Pemberitahuan Putus Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 21 Nov. 2022 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 328/Pdt.Plw/2022/PN Sda | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 18 Nov. 2022 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan Para PELAWAN untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan Putusan Perkara Nomor : 218/Pdt.G/2016/PN.Sda. Jo. Nomor : 630/PDT/2017/PT.Sby. Jo. Nomor : 2096K/PDT/2018 batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;
3. Menyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor : 18/Eks/2019/PN.Sda. Jo. Nomor : 218/Pdt.G/2016/PN.Sda. Jo. Nomor : 630/PDT/2017/PT.Sby. Jo. Nomor : 2096K/PDT/2018 tertanggal 11 September 2019 batal demi hukum ;
4. Menyatakan batal dan memerintahkan pengangkatan sita jaminan yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor : 02/CB/2017/PN.Sda. tanggal 20 Maret 2017 ;
5. Menyatakan sah dan berharga Putusan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor : 3452/Pdt.G/2014/PA.Sda tanggal 22 Desember 2015 Jo. Nomor 0111/Pdt.G/2016/PTA.Sby tanggal 29 Agustus 2016 Jo. Nomor : 300K/AG/2017 tanggal 31 Mei 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap dan karenanya mempunyai kekuatan mengikat sebagai bukti ;
6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang ditetapkan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor : 3452/Pdt.G/2014/PA.Sda tanggal 10 Nopember 2015 ;
7. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono). |
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |