INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
164/Pdt.P/2023/PN Sda | ASMANIYAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 29 Mei 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 164/Pdt.P/2023/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 26 Mei 2023 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menetapkan Ayah Pemohon yang bernama BUNADI telah meninggal dunia pada Hari Selasa, Tanggal 10 Januari 2002 dikarenakan sakit hingga sampai saat ini belum didaftarkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, berdasarkan Surat Keterangan Kematian yang diterbitkan oleh Kepala Desa Banjarkemantre, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, untuk diterbitkan akta kematian, atas nama Ayah Pemohon yang bernama :
- BUNADI telah meninggal dunia pada Hari Selasa, Tanggal 10 Januari 2002 dikarenakan sakit
4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |