Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
355/Pdt.P/2023/PN Sda MOCH ANANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 355/Pdt.P/2023/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 18 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOCH ANANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3515-LT-08092023-0025, Lahir di Sidoarjo, Pada tanggal 09 Juni 2023 yang di terbitkan Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, yang semula tertulis atas nama ELSHANUM SHAQUEENA ALIMAHYRA menjadi ELSHANUM SHAQUEENA ALMAHYRA;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim foto copy salinan permohonan penetapan perubahan nama kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk mencatatkan tentang perubahan nama anak Pemohon tersebut ke dalam register yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak