Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pid.Pra/2026/PN Sda RULLDIE YANTONO MAGHRIBI KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA SIDOARJO, cg. KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRESTA SIDOARJO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penyitaan
Nomor Perkara 15/Pid.Pra/2026/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 14 Okt. 2026
Nomor Surat 15/Pid.Pra/2026/PN Sda
Pemohon
NoNama
1RULLDIE YANTONO MAGHRIBI
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA SIDOARJO, cg. KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRESTA SIDOARJO
Advokat
Petitum Permohonan

DALAM POKOK PERMOHONAN:

1. Menerima dan mengahulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Pemohon mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan Permohonan Praperadilan a quo;

3. Menyatakan tindakan Termohon dalam menetapkan Pemohon sebagai Tersangka dalam perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/2054/I/2026/SPKTIPOLRESTA STDOARJO/POLDA JAWA TrMU& tanggal 19 Juni 2026, adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang Termohon tidak dapat memtruktikan terpenuhinya minimal 2 (dua) alat bukti yang sah dan relevan yang secara konkret menghubungkan Pemohon dengan tindak pidana yang disangkakan;

4. Menyatakan batal atau tidak sah Penetapan Tersangka terhadap Pemohon berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor; S.Tap.Tsk/l47 ilX|Res,l.lll202lSatreskrim, tanggal 27 September 2026, atau surat penetapan lain yang menetapkan Pemohon sebagai Tersangka dalam perkara a quo;

5. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan penetapan Pemohon sebagai Tersangka herdasarkan perkara a quo;

6. Menyatakan tidak sah tindakan Penangkapan terhadap Pemohon berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/141/IX/Res.l.lll202lSatreskrim, tanggal 27 September 2026, apabila terdapat tindakan penangkapan terhadap Pemohon;

7. Menyatakan tidak sah tindakan Penahanan terhadap Pemohon berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Hanl106/DURes.l.lll}0}lSatreskrim, tanggal 28 September 20261,

8. Memerintahkan Termohon untuk segera mengeluarkan Pemohon dari tahanan apabila Pemohon masih berada dalam tahanan berdasarkan perkara a quo;

9. Menyatakan tidak sah penyitaan terhadap barangibenda yang tidak mempunyai hubungan dengan tindak pidana yang menjadi objek penyidikan, barang bukti berupa: 9.1. Uang Tunai sejumlah Rp 14.000.000,- (Empat Belas Juta Rupiah), Tidak dicantumkan baik dalam Surat Tanda Penerimaan Nomor: STP/260/XlRes.1.11/2026lSatreskrim tertanggal 28 September 2A26, Berita Acara Penyitaan, Surat Tanda Penerimaan Nomor: STP|272 XiRes.l.ll D026lSztreskrim tertanggal 28 September 2A26 ataupun Surat Tand a Pen erimaan No m or : STP/273DUR es.l.ll I 2026/Satreskrim, tertanggal 28 September 2026. 9.2. Dalam Berita Acara Penyitaan tertanggal 28 September 2026 dilakukan Penyitaan barang-barang yang dicantumkan dalam Surat Tanda Penerimaan Nomo r : STP I 260 lXJRes. 1. 1 1 /202 6iSatreskrim, tertanggal 2 I Septemb er 2026. yang terkait dengan perkara tindak pidana turut serta melakukan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal492 KUHP UU Nomor I Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 20 huruf c KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berupa: 1) 1 (Satu) Unit Handphone merk IPHONE 17 PRO MAX, serial number DG6D57MDXK, warna putih, IMEI: 350651445706j53, IMEI2 : 3 5065f 446027 217, tertanggal 28 September 2026. 2) 1 (Satu) Unit Handphone merk IPHONE t6 pRO MAX, 512 GBrserial number DG6D57MDXK, warna hitam, IMEI: 355564840040535, tertanggal 28 September 2026. 3) 1 (Satu) buah KTP atas nama AHMAD NIZAR SANTOSA, NIK: 3515121908950001, Alamat: Perum Peruri Surya Jaya Blok D6 N0. 08 RT 08 Rw 01 Ke/Desa Gedangan Kec. Gedangan, Kab. sidoarjo, dikeluarkan di Sidoarjo tanggal 24-12-20250 tertanggal23 September 2A26.

4) 1 (Satu) buah kartu ATM BCA No. 526051204247085, tertanggal 28 September 2026. 5) 1 (Satu) buah kartu ATM BCA No. 526051204247077, tertanggal2S September 2026. 6) 1 (Satu) buah kartu ATM Mandiri No. 4617006033994769, tertanggal 28 September 2026. 7) 1 (Satu) buah Buku Tabungan Bank BCA No. Rek 1012150738 atas nama M. ELMI MAHARDIKA, tertanggal23 September 2026. 8) 1 (Satu) buah Buku Tabungan Bank BCA No. Rek 1012125482 atas nama ALFARO RIZKI OCTARINO, tertanggal 28 September 2026. 9.3. 1 (Satu) Unit Laptop Merk ASUS ROG Device ID 9E684BAF-BBC3-47CD9C78-18F221808098, PRODUK ID:00342-42746-27855-AAOEM, dengan Surat Tanda Penerimaan Nomor: STP1272 )URes.l.lI |2426ISxtreskrim. 9.4. File berisi tentang format pendaftaran calon anggota BIN, Bintara Polri, BAIS di 1 Perangkat Laptop Merk ASUS ROG Device ID 9E684BAF-BBC3- 47CD- 9C78-18F221808098, PRODUK ID:00342-42746-27855-AAOEM, dengan surat Tanda Penerimaan Nomor: STP|272 X/Res. 1. I 1 I 2026 I S ztreskrim. 9.5. I (Satu) Unit Handphone merek INFINIX, warna Purple, IMEI: 530363490304779, IMEI2: 350363496796887, dengan Surat Tanda Penerimaan Nomor: STPl273lx/Res.1.11/2026/Satreskrim, tertanggal 28 September 2026 9.6. 1 (Satu) Unit Handphone merek YIVO V60, warna Ungu, IMEI: 861484089172930, IMEI2: 861484089172922, dengan Surat Tanda Penerimaan Nomor: STPl273lxlRes.1.11/2026lSatreskrim, tertanggal 28 September 2026. 9.7. Menyatakan tidak sah tindakan penyitaan terhadap barang dan/atau dokumen yang tidak mempunyai hubungan dengan findak pidana yang dilaporkan oleh ERIE KUSUMAWATI dan/atau tidak mempunyai hubungan dengan perbuatan Pemohon;

10. Memerintahkan Termohon untuk mengembalikan barangibenda milik Pemohon atau pihak yang berhak yang telah disita namun tidak mempunyai hubungan dengan tindak pidana a quo;

11. Menyatakan bahwa barang bukti yang tidak mempunyai hubungan dengan Pelapor, kerugian Pelapor, peristiwa pidana yang dilaporkan dan perbuatan Pemohon tidak dapat dijadikan dasar yang sah untuk menetapkan Pemohon sebagai Tersangka;

12. Menyatakan bahwa segala tindakan penyidikan yang dilakukan Termohon terhadap Pemohon yang secara langsung didasarkan pada penetapan tersangka dan/atau penahanan yang dinyatakan tidak sah berdasarkan putusan Praperadilan ini, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap Pemohon;

13. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnyal

14. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.

l5.Menyatakan Pemohon berhak memperoleh ganti kerugian dan rehabilitasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab UndangUndang HukumAcara Pidana apabila tindakan Upaya Paksa terhadap Pemohon dinyatakan tidak sah;

16.Menyatakan hak Pemohon untuk menempuh upaya hukum lainnya guna memperoleh pemulihan dan pertanggungiawaban atas kerugian yang timbul akibat tindakan yang terbukti dilakukan secara melawan hukum, tanpa mengurangi hak-hak Pemohon berdasarkan peraturan perundang-undangan. SUBSIDAIR Apabila Yang Mulia Hakim Praperadilan berpendapatlain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 

Pihak Dipublikasikan Ya