Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | TRI SANDHI WIBISONO, S.H., M.H. | Susrekti Catur Titawati, S.H. | 2 | TRI SANDHI WIBISONO, S.H., M.H. | Edy Parlin, S.H | 3 | AHMAD ARIF MUNANDAR, S.H. | Susrekti Catur Titawati, S.H. | 4 | AHMAD ARIF MUNANDAR, S.H. | Edy Parlin, S.H | 5 | SAIFUL BAHRI, S.H., LL.M. | Susrekti Catur Titawati, S.H. | 6 | SAIFUL BAHRI, S.H., LL.M. | Edy Parlin, S.H | 7 | RENDY KHOLIS HARYONO, S.H. | Susrekti Catur Titawati, S.H. | 8 | RENDY KHOLIS HARYONO, S.H. | Edy Parlin, S.H | 9 | DANIEL HUTASOIT, S.H. | Susrekti Catur Titawati, S.H. | 10 | DANIEL HUTASOIT, S.H. | Edy Parlin, S.H |
|
Petitum |
1. Menerima Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Para TERGUGAT telah melakukan wanprestasi/ingkar janji kepada PENGGUGAT;
3. Menghukum Para TERGUGAT membayar penggantian biaya dan ganti rugi kepada PENGGUGAT dengan total sebesar Rp. 2.130.000.000,- (Dua Milyar Seratus Tiga Puluh Juta rupiah), dibayarkan kepada PENGGUGAT secara langsung dan tunai setelah putusan di ucapkan;
4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir beslag)terhadap Tambak Toto seluas kurang lebih 60.000 m2 dengan Nomor Surat Hak Milik(SHM)/SERTIPIKAT: 119 atas nama SAPIKJAH yang terletak di Desa/Kelurahan Pucanganom Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo;
5. Menghukum Para TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) secara tanggung renteng, kepada PENGGUGAT sebesar Rp.1.000.000,- (Satu juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi putusan ini;
6. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (Uit Voerbar Bij Vorrad), meskipun ada upaya Banding, Kasasi, ataupun Verzet dari TERGUGAT;
7. Menghukum Para TERGUGAT untuk membayar biaya Perkara yang timbul dalam Perkara ini.
SUBSIDAIR:
Apabila Pengadilan Negeri Sidoarjo berpendapat lain mohon keputusan yang seadil -adilnya (Ex aequo et bono).
|