Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
111/Pid.C/2025/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH RAMDHAN PUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 111/Pid.C/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 30 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/02/IV/2025/reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RAMDHAN PUTRA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN       

Bahwa pada hari Senin Tanggal 23 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB pada saat Polresta Sidoarjo melaksanakan Giat Patroli di daerah Desa Pekarungan Kecamatan Sukodono kabupaten Sidoarjo telah mendapati  warung milik sdr. RAMADHAN PUTRA   dan telah didatangi oleh Petugas. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan bahwa benar telah menjual minuman beralkohol.

Barang Bukti berupa:

  • 2 Botol Vodka;
  • 2 botol Topi Miring
  • 1 botol Iceland

Atas perbuatannya sdr. RAMADHAN PUTRA  melanggar Pasal 27 Jo Pasal 17 ayat (1) Peraturan daerah kabupaten sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

 

Pihak Dipublikasikan Ya