Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
462/Pdt.P/2025/PN Sda Moch. In’amul Mahbubil Mahfudz Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 462/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 08 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan sah perubahan Nama Pemohon semula Mochammad In’amul Mahbubil Mahfudz menjadi Moch. In’amul Mahbubil Mahfudz dengan alasan menyesuaikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nomor 3515093011960002;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak