Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
355/Pdt.G/2026/PN Sda 1.H. SYAHRUDDIN, S.H.
2.MIHARYATI ASKANDAR
1.NURLINDA SARI
2.SITI JULAICHA (Bu Icha)
3.YOHANES CORNELIUS (Johan)
4.ANIK MUFITA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 355/Pdt.G/2026/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. SYAHRUDDIN, S.H.
2MIHARYATI ASKANDAR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Moch Takim SH MHH. SYAHRUDDIN, S.H.
2Moch Takim SH MHMIHARYATI ASKANDAR
3RAHMAWATY HADONG, S.H.H. SYAHRUDDIN, S.H.
4RAHMAWATY HADONG, S.H.MIHARYATI ASKANDAR
5MUARIF, S.H.H. SYAHRUDDIN, S.H.
6MUARIF, S.H.MIHARYATI ASKANDAR
Tergugat
NoNama
1NURLINDA SARI
2SITI JULAICHA (Bu Icha)
3YOHANES CORNELIUS (Johan)
4ANIK MUFITA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo.
2Kantor Kredit Konsumer PT. Bank Central Asia, Tbk (BCA).
3Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sidoarjo
4Notaris Julia Seloadji, S.H
5Notaris Mufriadi Jazuli, S.H.
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
DALAM PROVISI:
1. Mengabulkan permohonan provisi Para Penggugat;
2. Memerintahkan Para Tergugat dan Turut Tergugat I untuk menangguhkan segala bentuk penyerahan, pengosongan, atau pengalihan hak atas SHGB No. 3179, atau objek Nomor NIB: 12100804.30324. Surat Ukur Tanggal 04/04/2014, No. 00046/Sidokare/2014, kepada pihak manapun, hingga perkara ini berkekuatan hukum tetap;
DALAM POKOK PERKARA:
1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan perbuatan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV Adalah Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad);
3. Menyatakan Batal Demi Hukum dan/atau Tidak Mengikat Akta Perjanjian Cessie No. 22 di hadapan Turut Tergugat IV beserta seluruh surat pemberitahuannya;
4. Menyatakan Batal Demi Hukum dan/atau Tidak Sah Risalah Pelaksanaan Lelang No. 32/46/2023 tanggal 11 Januari 2023;
5. Menyatakan Batal Demi Hukum dan Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat segala bentuk peralihan hak, termasuk namun tidak terbatas pada proses Balik Nama Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 3179, atas Nomor NIB: 12100804.30324. Surat Ukur Tanggal 04/04/2014, No. 00046/Sidokare/2014, seluas ± 182 M2 di Desa Sidokare, Kabupaten Sidoarjo, dari atas nama Penggugat I (Miharyati Askandar) menjadi atas nama Tergugat IV (Anik Mufita);
6. Menghukum Turut Tergugat III (Kantor ATR/BPN Sidoarjo) untuk tunduk dan patuh pada putusan ini, serta mencoret nama Tergugat IV (Anik Mufita) dan mengembalikan status pencatatan kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 3179, dengan Nomor NIB: 12100804.30324. Surat Ukur Tanggal 04/04/2014, No. 00046/Sidokare/2014, tersebut ke keadaan semula, yakni sah kembali ke atas nama Penggugat I (Miharyati Askandar);
7. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan atas SHGB No. 3179, atau objek nomor NIB: 12100804.30324, Surat Ukur Tanggal 04/04/2014, No. 00046/Sidokare/2014;
8. Menyatakan Para Penggugat adalah pemilik sah atas SHGB No. 3179, atau objek NIB: 12100804.30324. Surat Ukur Tanggal 04/04/2014, No. 00046/Sidokare/2014;
9. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi Materiil Rp800.000.000,- dan Immateriil Rp1.600.000.000,-;
10. Menghukum Para Tergugat membayar dwangsom sebesar Rp1.000.000,- per hari keterlambatan pelaksaaan putusan;
11. Menghukum Para Turut Tergugat tunduk dan patuh pada putusan ini;
12. Menyatakan putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uitvoerbaar Bij Voorraad);
13. Menghukum Para Tergugat membayar biaya perkara.
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak