Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
138/Pid.C/2025/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH DIAN TRI ANUGRAH PUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 138/Pid.C/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/32/V/2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DIAN TRI ANUGRAH PUTRA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN       

Bahwa pada hari Sabtu  Tanggal 8 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB pada saat Polresta Sidoarjo melaksanakan Giat Patroli di daerah Museum MPU tantular Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran kabupaten Sidoarjo telah mendapati  warung milik sdri. DIAN TRI ANUGRAH PUTRA dan telah didatangi oleh Petugas. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan bahwa benar telah menjual minuman beralkohol.

Barang Bukti berupa:

  • SIM C an DIAN TRI ANUGRAH PUTRA  ;
  • 3 Botol Ciu;

 

Atas perbuatannya melanggar Pasal 27 Jo Pasal 17 ayat (1) Peraturan daerah kabupaten sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya