Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
558/Pdt.P/2026/PN Sda DYAH KUSUMARINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 558/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 17 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DYAH KUSUMARINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menetapkan bahwa pada hari Kamis tanggal 29 Desember 1983 telah meninggal dunia PAESRI dikarenakan Sakit Biasa/ Tua, sebagaimana tertulis pada Surat Kematian Nomor: 457/124/438.7.7.17/2026 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Kalijaten Kec. Taman Kab. Sidoarjo tertanggal 11 Agustus 2026.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sidoarjo setelah adanya putusan Penetapan guna di register Akta Kematian dari Almh. Ibu PAESRI paling lambat 30 (tiga puluh hari) setelah adanya putusan penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus.
4. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan undang undang. 
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak