Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2025/PN Sda Drs. Imam Sudarsono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 06 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Drs. Imam Sudarsono
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Alfiansyah Azam Chamdani, S.Pi., S.H.,Drs. Imam Sudarsono
2ATUB CHAMDANI, S.H., M.H.Drs. Imam Sudarsono
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
2. Menetapkan nenek Pemohon yang bernama Siti telah meninggal dunia pada tanggal 17 Mei 1978 hingga sampai saat ini nenek Pemohon belum memiliki Akta Kematian:
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk mencatat kematian Nenek Pemohon yang bernama: Siti telah meninggal dunia pada hari Rabu, tanggal 17 Mei 1978 dikarenakan sakit, sesuai dengan Surat Kematian No. Reg 140/32/M/438.7.8.11/2024 yang diterbitkan oleh Kepala Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo ke dalam Buku Register yang telah disediakan untuk menerbitkan Akta Kematiannya;
4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak