Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
118/Pdt.G/2025/PN Sda Much. Alfalah Khizbi 1.H. Much. Farid
2.Tony Tunisya
3.Notaris & PPAT Dyah Nuswantari Ekapsari, S.H., M.Si.
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 118/Pdt.G/2025/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 17 Apr. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Much. Alfalah Khizbi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Budi Dharma Wibawa, S.H.Much. Alfalah Khizbi
2Fiqih Mafatikh Alafta, S.H.Much. Alfalah Khizbi
Tergugat
NoNama
1H. Much. Farid
2Tony Tunisya
3Notaris & PPAT Dyah Nuswantari Ekapsari, S.H., M.Si.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
Berdasarkan seluruh uraian tersebut diatas, mohon kiranya Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo dapat memutus perkara a quo sebagai berikut :
1. Menerima serta mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III telah melakukan Perbuatan Melanggar Hukum;
3. Menyatakan Akta Legalisasi Nomor : 01/XII/2024 dengan Judul Perjanjian Kesepakatan tanggal 05 Desember 2024 yang dibuat antara Tergugat I dengan Tergugat II melalui Tergugat III batal demi hukum dan/atau tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;
4. Memerintahkan kepada Tergugat III untuk mengembalikan dan menyerahkan dokumen asli kepada Penggugat berupa :
a. Sertipikat Hak Milik Nomor : 594 Luas 26.940 m2 Surat Ukur Nomor : 00037/Permisan/2019 tanggal 27 Nopember 2019, a.n Alex Andriansya, SH, yang terletak di Desa Permisan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur;
b. Sertipikat Hak Milik Nomor : 598 Luas 56.909 m2 Surat Ukur Nomor : 00040/Permisan/2020 tanggal 22 Juni 2020, a.n Much. Alfalah Khizbi, yang terletak di Desa Permisan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur;
5. Memerintahkan kepada Tergugat II untuk mengembalikan dan menyerahkan 1 (satu) unit mobil Merk Toyota Tipe Fortuner 2.4 VRZ 4X2 AT, Nopol W 1242 TT, Tahun Pembuatan 2019, a.n Much. Alfalah Khizbi kepada Penggugat;
6. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Para Tergugat secara tanggung renteng.
 
Atau
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo berpandangan lain, maka mohon untuk dapat diberikan putusan dan/atau penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak