Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2025/PN Sda 1.KHUSNIATI
2.NUR CHASANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 05 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KHUSNIATI
2NUR CHASANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Widya Ruchiatna Heriani, S.H.KHUSNIATI
2Widya Ruchiatna Heriani, S.H.NUR CHASANI
3ADI MUFTI WAHYUDI, S.H.KHUSNIATI
4ADI MUFTI WAHYUDI, S.H.NUR CHASANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
 
2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengajukan penerbitan Akta Kematian di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo pada KARWONGSO (alm) yang telah meninggal dunia pada tanggal 19 Maret 1988 berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor : 055/438.7.6.4/2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kantor Kepala Desa/Lurah Ngingas pada tanggal 04 Juli 2024;
 
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk mencatatkan tentang Akta Kematian pada KARWONGSO (alm) yang telah meninggal dunia pada tanggal 19 Maret 1988 berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor : 055/438.7.6.4/2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kantor Kepala Desa/Lurah Ngingas pada tanggal 04 Juli 2024;
 
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak