Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | HARI LASMONO S.H., M.H | ANGELA R. DAMAYANTI SOEPANGAT | 2 | MUHAMMAD FACHRUDDIN, S.H.,M.H. | ANGELA R. DAMAYANTI SOEPANGAT | 3 | RIADI PAMUNGKAS, S.H.,M.H. | ANGELA R. DAMAYANTI SOEPANGAT | 4 | HARTONO, S.H. | ANGELA R. DAMAYANTI SOEPANGAT |
|
Petitum |
1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Sah dan Mengikat Akta Kuasa Menjual Nomor : 103 Tanggal 07 Desember 1994 yang dibuat oleh LINAWATI HIDAYAT ( Tergugat 2 ) kepada ALOYSIUS TJOK KOENTJORO SOEPANGAT ( Tergugat 1 ) dihadapan LILIEK RUSJDI Notaris di Surabaya;
3. Menyatakan Jual Beli dengan cara Alih Debitur KPR-BTN Nomor perjanjian 39635/b/K.252/Sda/Sb/87, tanggal 5 November 1987. atas Sebidang Tanah seluas 142 M2 dan bangunan rumah yang berdiri diatasnya, terletak di Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo , dikenal dengan alamat Jalan Delta Sari Indah Blok F/413, Waru, Sidoarjo dari Tergugat 1 ( ALOYSIUS TJOK KOENTJORO SOEPANGAT ) yang bertindak untuk dan atas nama Tergugat 2 ( LINAWATI HIDAYAT ) berdasarkan akta Kuasa Menjual nomor :103, tanggal 07 Desember 1994 yang dibuat dihadapan LILIEK RUSJDI,SH Notaris di Surabaya kepada ANGELA R. DAMAYANTI SOEPANGAT ( Penggugat ) sebagaimana dimaksud akta Perjanjian Pengoperan Kredit Pemilikan Rumah Bank Tabungan Negara nomor : 26 tanggal 07 Desember 1995 yang dibuat dihadapan LILIEK RUSJDI ,S.H. Notaris di Surabaya, Akta Kuasa Untuk Mewakili Alih Debitur Nomor 27 tanggal 07 Desember 1995 yang dibuat dihadapan LILIK RUSJDI,S.H. Notaris di Surabaya, Akta Kuasa Untuk Menjual Nomor 28 tanggal 07 Desember 1995 yang dibuat dihadapan LILIK RUSJDI,S.H. Notaris di Surabaya dan Akta Kuasa Menerima Sertifikat nomor 29 Tanggal 07 Desember 1995 yang dibuat dihadapan LILIK RUSJDI,S.H. Notaris di Surabaya adalah sah dan mengikat;
4. Menyatakan menurut hukum salinan Putusan Perkara ini sah berlaku selayaknya akta jual beli dan berlaku sebagai pemenuhan syarat untuk pendaftaran peralihan hak atau balik nama atas Sebidang Tanah seluas 142 M2 dan bangunan rumah yang berdiri diatasnya, terletak di Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo , dikenal dengan alamat Jalan Delta Sari Indah Blok F/413, Waru, Sidoarjo sebagaimana dimasud SHGB Nomor : 138 Desa Kureksari, dari semula tertulis atas nama LINAWATI HIDAYAT menjadi atas nama ANGELA R. DAMAYANTI SOEPANGAT ;
5. Menghukum Turut Tergugat untuk mentaati isi putusan perkara ini dengan melaksanakan pendaftaran peralihan hak atas SHGB Nomor : 138 Desa Kureksari dari semulan tertulis atas nama LINAWATI HIDAYAT menjadi atas nama ANGELA R. DAMAYANTI SOEPANGAT berdasar salinan putusan perkara ini.
6. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan hukum.
SUBSIDEIR :
Jika Pengadilan Negeri Sidoarjo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya Ex aequo et bono
|