Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
757/Pid.B/2024/PN Sda | GITTA RATIH SUMINAR, S.H. | FERIAN RIZQI KURNIAWAN PUTRA Bin ALI KURNIAWAN | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 18 Des. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||
Nomor Perkara | 757/Pid.B/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 17 Des. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-5997/M.5.19/Eoh.2/12/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Negeri Sidoarjo, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana --------------------------------------------
A T A U KEDUA :
---------Bahwa ia terdakwa FERIAN RIZQI KURNIAWAN PUTRA Bin ALI KURNIAWAN pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi dengan pasti dalam kurun waktu antara bulan Maret 2024 sampai dengan bulan April 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain antara tahun 2024, bertempat di kantor PT.Bumi Pembangunan Pertiwi Cabang Sidoarjo dengan alamat di Pergudangan Sinar Buduran III Blok A.30 Desa Sialanpanji Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo atau setidak tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dlakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana --------------------------------------------
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |