INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
535/Pdt.P/2024/PN Sda | KOWILAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 16 Des. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pengampuan | ||||
Nomor Perkara | 535/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Senin, 16 Des. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali Pengampu dari Anak Laki-Laki Ke-2 yang Bernama MOCH MACHMUDI guna kepentingan hukumnya;
3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mewakili MOCH MACHMUDI dalam mengurus semua dokumen atas nama MOCH MACHMUDI
4. Membebankan segala biaya-biaya yang timbul kepada Pemohon menurut hukum. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |