INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 120/Pdt.Bth/2026/PN Sda | YERRY RIKHARDO ANGI S. Sos. | 1.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Wilayah Sidoarjo 2.Bank Rakyat Indonesia Cabang HR Muhammad Surabaya 3.MUHAMMAD RIFAI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 01 Apr. 2026 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||
| Nomor Perkara | 120/Pdt.Bth/2026/PN Sda | ||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 30 Mar. 2026 | ||||||||
| Nomor Surat | |||||||||
| Penggugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||
| Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan PELAWAN untuk seluruhnya;
2. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang baik dan benar (all goed opposant);
3. Menyatakan TERLAWAN I, TERLAWAN II dan TERLAWAN III adalah TERLAWAN yang beritikad buruk (kwade trouw);
4. Menyatakan Perjanjian Akad Kredit yang dibuat di hadapan Notaris Sri Ampeni Swandayani nomor 69 tanggal 18-09-2018 (Delapan Belas September Dua Ribu Delapan Belas) adalah sah dan mengikat;
5. Menyatakan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Wilayah Sidoarjo atau TERLAWAN I tidak berwenang menerbitkan atau mengeluarkan Risalah Lelang Nomor: 873/10.03/2024-01 Tanggal 4 Oktober 2024;
6. Menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Tidak Berwenang Menerbitkan atau mengeluarkan Aanmaning Nomor: 06/Eks.RL/2026/PN. Sda., tertanggal 17 Maret 2026 juncto Risalah Lelang KPKNL Wilayah Sidoarjo Nomor: 438/10.02/2025-01 Tanggal 2 Oktober 2025;
7. Menyatakan Risalah Lelang KPKNL Nomor: 438/10.02/2025-01, tanggal 02 Oktober 2025 adalah tidak sah Non-Executable atau tidak dapat dieksekusi;
8. Menyatakan batal Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor: 06/Eks.RL/2026/PN. Sda.
9. Menyatakan tanah bangunan yang terletak di Perum Star Safira Regency Blok A-6/10, RT/RW: 003/010, Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidaorjo, Provinsi Jawa Timur adalah milik PELAWAN;
10. Menyatakan tanah bangunan yang terletakĀ di Perum Star Safira Regency Blok A-6/10, RT/RW: 003/010, Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidaorjo, Provinsi Jawa Timur milik PELAWAN bukanlah obyek lelang dalam Risalah Lelang KPKNL Wilayah Sidoarjo Nomor: 438/10.02/2025-01 Tanggal 2 Oktober 2025;
11. Menghukum Turut Terlawan untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini;
12. Menghukum PARA TERLAWAN untuk membayar biaya perkara;
Atau:
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya. |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
| Prodeo | Tidak |
