Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
357/Pdt.P/2026/PN Sda DEWI ATNYONOWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 357/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEWI ATNYONOWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menetapkan bahwa pada hari Sabtu pada tanggal 29-08-1942 telah meninggal dunia MARSAN di Sidoarjo dikarenakan Usia Lanjut, sebagaimana tertulis pada Surat Kematian No. 474.3/022/438.7.7.20/2026 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Bebekan Kec. Taman Kab. Sidoarjo tertanggal 24-02-2026.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sidoarjo setelah adanya putusan Penetapan guna di register Akta Kematian dari Almarhum MARSAN paling lambat 30 (tiga puluh hari) setelah adanya putusan penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus.
4. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan undang undang. 
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak