Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
18/Pid.C/2026/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH VIVI SILFIASIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 18/Pid.C/2026/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 11 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/5/III/2026/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan

Bahwa pada hari Kamis tanggal 05 Maret 2026 sekira pukul 21.30 WIB pada saat kami melaksanakan giat patroli harkamtibmas di daerah Ds. Tanggul Kec.Wonoayu Kab. Sidoarjo telah didapati Sdri. VIVI SILFIASIH sedang berjualan minuman beralkohol jenis arak bali di Warkop teras miliknya. Karena dapat mengganggu ketertiban umum, kemudian diamankan oleh Polisi untuk di Sidang Tipiring.

Barang Bukti

  • KTP a.n VIVI SILFIASIH;
  • 6 Botol Arak Bali.600 ml

Pasal Yang dilanggar

Pasal 17 ayat (1) huruf a jo Pasal 27 Perda Kab. Sidoarjo no. 10 tahun 2013 tentang Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat.-

Pihak Dipublikasikan Ya