Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2025/PN Sda KRISTIANA RAHAJU,SPD Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KRISTIANA RAHAJU,SPD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
 
2. Menetapkan Anak Pemohon bernama AGUSTINUS TOURNADO CRISTA untuk berada dalam pengampuan
 
3. Menetapkan Pemohon bernama KRISTIANA RAHAJU,SPD sebagai Pengampu atau curator (pengurus) dari Anak Pemohon bernama AGUSTINUS TOURNADO CRISTA
 
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak