Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
185/Pdt.Bth/2025/PN Sda PT. ALUVINDO EXTRUSION 1.PT. Bank CIMB NIAGA, Tbk. Kantor Cabang Surabaya
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Sidoarjo
3.PT. Pakindo Jaya Perkasa
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 185/Pdt.Bth/2025/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. ALUVINDO EXTRUSION
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ADVENT DIO RANDY, S.H.PT. ALUVINDO EXTRUSION
2RADITYA AFRISAL HIDAYAT, S.H., M.H.PT. ALUVINDO EXTRUSION
3ZULHILMI RIZKI FILHAJ,S.H.PT. ALUVINDO EXTRUSION
4ONE DIKA PRASETYOAJI, S.H.PT. ALUVINDO EXTRUSION
5RIZAL HARIYADI, S.H., M.H.PT. ALUVINDO EXTRUSION
Tergugat
NoNama
1PT. Bank CIMB NIAGA, Tbk. Kantor Cabang Surabaya
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Sidoarjo
3PT. Pakindo Jaya Perkasa
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
H. PETITUM/PERMINTAAN
 
Berdasarkan uraian dalil-dalil dan argumentasi yuridis serta fakta hukum di atas, maka dengan hormat PELAWAN mohon kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Cq. Yang Mulia Ketua / Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo agar berkenan memanggil Para Pihak untuk didengar keterangannya di dalam persidangan Majelis guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kemudian memberikan / menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
 
DALAM PROVISI :
 
1. Memerintahkan kepada TURUT TERLAWAN agar Memblokir dan tidak melakukan Proses Balik nama Sertipikat Hak Guna bangunan (SHGB) sebanyak 20 (dua puluh) bidang milik PELAWAN atas obyek sebagaimana dalam Petitum Primair Angka 3 (tiga) sampai dengan adanya putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ; 
 
PRIMAIR :
 
1. Mengabulkan Gugatan PELAWAN untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang baik dan benar ;
3. Menyatakan TERLAWAN I, TERLAWAN II, dan TERLAWAN III tidak beriktikad baik dalam proses pelaksanaan Lelang;
4. Menyatakan Lelang yang dilakukan oleh TERLAWAN I melalui TERLAWAN II pada tanggal 25 Maret 2025 sebagaimana Risalah Lelang nomor : 120/10.02/2025-01 tertanggal 25 Maret 2025 terhadap 20 (dua puluh) bidang tanah dan bangunan di atasnya, yaitu :
 
4.1. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 61, dengan luas 3.640 m2, NIB : 12.10.12.10.01270, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;  
 
4.2. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 62, dengan luas 4.815 m2, NIB : 12.10.12.10.01264, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;  
 
4.3. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 63, dengan luas 2.350 m2, NIB : 12.10.12.10.01256, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
4.4. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 64, dengan luas 2.400 m2, NIB : 12.10.12.10.01269, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
4.5. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 65, dengan luas 2.350 m2, NIB : 12.10.12.10.01271, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
4.6. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 66, dengan luas 2.390 m2, NIB : 12.10.12.10.01265, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
4.7. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 67, dengan luas 2.245 m2, NIB : 12.10.12.10.01267, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
4.8. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 68, dengan luas 2.275 m2, NIB : 12.10.12.10.01268, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
4.9. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 69, dengan luas 2.340 m2, NIB : 12.10.12.10.01272, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
4.10. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 70, dengan luas 2.485 m2, NIB : 12.10.12.10.01266, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
4.11. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 82, dengan luas 2.290 m2, NIB : 12.10.12.10.01321, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
4.12. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 83, dengan luas 2.025 m2, NIB : 12.10.12.10.01325, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
4.13. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 84, dengan luas 2.225 m2, NIB : 12.10.12.10.01322, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
4.14. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 85, dengan luas 2.105 m2, NIB : 12.10.12.10.01326, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
4.15. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 86, dengan luas 2.105 m2, NIB : 12.10.12.10.01326, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
4.16. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 87, dengan luas 2.225 m2, NIB : 12.10.12.10.01324, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
4.17. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 88, dengan luas 1.970 m2, NIB : 12.10.12.10.01064, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
4.18. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 89, dengan luas 2.260 m2, NIB : 12.10.12.10.01323, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
4.19. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 90, dengan luas 2.140 m2, NIB : 12.10.12.10.01330, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
4.20. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 91, dengan luas 2.110 m2, NIB : 12.10.12.10.01331, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ; 
 
Adalah Cacat Hukum, sehingga Tidak Sah dan Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat ;
 
5. Memerintahkan kepada TERLAWAN II untuk Membatalkan Lelang sebagaimana Risalah Lelang nomor : 120/10.02/2025-01 tertanggal 25 Maret 2025 terhadap objek tanah dan bangunan milik PELAWAN, sebagai berikut :
 
5.1. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 61, dengan luas 3.640 m2, NIB : 12.10.12.10.01270, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;  
 
5.2. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 62, dengan luas 4.815 m2, NIB : 12.10.12.10.01264, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;  
 
5.3. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 63, dengan luas 2.350 m2, NIB : 12.10.12.10.01256, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
5.4. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 64, dengan luas 2.400 m2, NIB : 12.10.12.10.01269, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
5.5. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 65, dengan luas 2.350 m2, NIB : 12.10.12.10.01271, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
5.6. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 66, dengan luas 2.390 m2, NIB : 12.10.12.10.01265, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
5.7. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 67, dengan luas 2.245 m2, NIB : 12.10.12.10.01267, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
5.8. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 68, dengan luas 2.275 m2, NIB : 12.10.12.10.01268, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
5.9. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 69, dengan luas 2.340 m2, NIB : 12.10.12.10.01272, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
5.10. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 70, dengan luas 2.485 m2, NIB : 12.10.12.10.01266, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
5.11. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 82, dengan luas 2.290 m2, NIB : 12.10.12.10.01321, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
5.12. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 83, dengan luas 2.025 m2, NIB : 12.10.12.10.01325, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
5.13. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 84, dengan luas 2.225 m2, NIB : 12.10.12.10.01322, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
5.14. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 85, dengan luas 2.105 m2, NIB : 12.10.12.10.01326, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
5.15. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 86, dengan luas 2.105 m2, NIB : 12.10.12.10.01326, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
5.16. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 87, dengan luas 2.225 m2, NIB : 12.10.12.10.01324, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
5.17. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 88, dengan luas 1.970 m2, NIB : 12.10.12.10.01064, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
5.18. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 89, dengan luas 2.260 m2, NIB : 12.10.12.10.01323, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
5.19. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 90, dengan luas 2.140 m2, NIB : 12.10.12.10.01330, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
5.20. Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 91, dengan luas 2.110 m2, NIB : 12.10.12.10.01331, atas nama PT. ALUVINDO EXTRUSION objek yang terletak di Desa Watesari Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo ;
 
6. Menyatakan batal dan/atau setidak-tidaknya menyatakan tidak memiliki kekuatan hukum berlaku Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Sidoarjo No. 12/Pdt.Eks/2025/PN.Sda, berikut dengan penetapan – penetapan lanjutannya dan/atau produk hukum turunannya.
 
7. Memerintahkan kepada TURUT TERLAWAN untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini ;
 
8. Memerintahkan putusan ini dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (Uit Voerbaar bij Voorraad) walaupun ada upaya hukum Perlawanan (Verzet), Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali, maupun upaya hukum lainnya ;
 
9. Membebankan biaya perkara kepada PARA TERLAWAN ; 
 
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo bependapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bonno).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak