Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
539/Pdt.P/2024/PN Sda ISTIKOMAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 539/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 13 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISTIKOMAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NUR ATIM, SHISTIKOMAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan bahwa di Desa Buncitan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo pada Jumat tanggal 10 April 1964 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : SURADI, karena sakit dan dikebumikan di TPU Desa Buncitan;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo di Sidoarjo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlakuĀ  bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akte kematian atas SURADI tersebut;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak