INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
122/Pdt.P/2025/PN Sda | SRI UTAMI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 04 Mar. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 122/Pdt.P/2025/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Senin, 24 Feb. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk menerbitkan Akta Kematian Paman PEMOHON yang bernama MALIK yang dimana Paman PEMOHON telah meninggal dunia pada tanggal 30 April 1968 karena sakit. Sebagaimana dibuktikan dengan Surat Kematian dengan Nomor 400.12.3.1/003/438.7.7.21/2025 yang dikeluarkan oleh Desa Wonocolo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama MALIK yang dimana Paman PEMOHON telah meninggal dunia pada tanggal 30 April 1968 karena sakit. Sebagaimana dibuktikan dengan Surat Kematian dengan nomor 400.12.3.1/003/438.7.7.21/2025 yang dikeluarkan oleh Desa Wonocolo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo tersebut diatas, agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |