| Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa orang yang bernama Soebardi Tomosepoetro yang ditulis pada Akta Kematian No: 3515-KM-13112020-0014, Akte Perkawinan No: 4/1971, Surat Nikah No: 1/GPIB/71, Surat Sidi No.S/69/02, dan orang yang bernama Subardi, SH MBA yang ditulis dalam Kartu Keluarga No: 3515152501098168, KTP dengan NIK: 3515152504490001, dalam Paspor yang bernama Subardi, serta orang yang bernama Subardi, Sarjana Hukum yang ditulis dalam Sertifikat Hak Milik No. 2429 Propinsi Jawa Timur, Kotamadya Malang, Kecamatan Blimbing, Kelurahan Balearjosari adalah satu nama orang yang sama;
3. Membebankan segala biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
|