Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
307/Pdt.P/2025/PN Sda KASAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 307/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 04 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KASAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
 
2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk mengajukan penerbitan Akta Kematian pada Ayah PEMOHON yang bernama KASIMAN yang dimana Ayah PEMOHON telah meninggal dunia pada tanggal 12 Juli 1988 karena sakit. Sebagaimana dibuktikan dengan Surat Kematian dengan Nomor 470.2/0022.1/M/438.7.7.19/2025 yang dikeluarkan oleh Lurah Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo;
 
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama KASIMAN yang dimana ayah PEMOHON telah meninggal dunia pada 12 Juli 1988 karena sakit. Sebagaimana dibuktikan dengan Surat Kematian dengan 470.2/0022.1/M/438.7.7.19/2025 yang dikeluarkan oleh Lurah Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. tersebut diatas, agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
 
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
 
Atau,
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak