INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
61/Pdt.P/2025/PN Sda | EKO SUHERMAWAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 12 Feb. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 61/Pdt.P/2025/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 12 Feb. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan PEMOHON ;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki status perkawinan PEMOHON yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK. 3515171503800002 dan Kartu Keluarga No. 3515172504180006 atas nama EKO SUHERMAWAN yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, yang semula tertulis Pemohon berstatus KAWIN, untuk dirubah/diganti menjadi status BELUM KAWIN
3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk merubah/mengganti data status perkawinan Pemohon pada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK. 3515171503800002 dan Kartu Keluarga No. 3515172504180006 atas nama EKO SUHERMAWAN yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, yang semula tertulis Pemohon berstatus KAWIN, untuk dirubah/diganti menjadi status BELUM KAWIN
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |