| Petitum Permohonan | 
 Mengabulkan Permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya;Menyatakan Tidak Sah Penyitaan terhadap barang milik PEMOHON yang disita oleh TERMOHON, berupa :  
  1 (Satu) Unit Mesin Pembuat Rokok Maker Hauni Garrant Max III 7372, dan1 (Satu) Unit Mesin Hinge Iid Packer HLP-2 Reguler 20 DWA Singapore,Menghukum TERMOHON untuk segera mengembalikan dan/atau menyerahkan kembali barang milik PEMOHON yang telah disita oleh TERMOHON tanpa syarat apapun, berupa :  
  1 (Satu) Unit Mesin Pembuat Rokok Maker Hauni Garrant Max III 7372, dan1 (Satu) Unit Mesin Hinge Iid Packer HLP-2 Reguler 20 DWA Singapore, 4. Menyatakan tidak sah segala tindakan hukum yang dilakukan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berkaitan dengan penyitaan barang milik PEMOHON oleh TERMOHON setelah adanya putusan ini; 5.   Memulihkan hak PEMOHON dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;6.   Menghukum TERMOHON unluk membayar biaya perkara rnenurut ketentuan hukum yang berlaku.
 |