Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
75/Pid.C/2025/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH SULISTIONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 75/Pid.C/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/16/ III/Res.1.24/2025/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SULISTIONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa pada hari Selasa Tanggal 4 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB pada saat melakukan giat patroli, Petugas mendatangi warung milik Sdr SULISTIONO Di Daerah Dusun Kesamben Desa Wunut Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo. setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan bahwa benar telah menjual minuman beralkohol jenis.

Barang Bukti berupa:

  • 2 Botol Miras Merk McDonald;

Atas perbuatannya melanggar Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 15 ayat (1) huruf a dan b Jo Pasal 17 ayat (1) huruf a,b dan c Peraturan daerah kabupaten sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat

 

Pihak Dipublikasikan Ya