Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
110/Pid.C/2025/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH SOIKUDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 110/Pid.C/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 30 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/8/IV/2025/reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SOIKUDDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN       

Bahwa pada hari Senin Tanggal 23 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB pada saat Polresta Sidoarjo melaksanakan Giat Patroli di daerah Desa Terungwetang Kecamatan Krian kabupaten Sidoarjo telah mendapati  warung milik sdr. SOIKUDDIN dan telah didatangi oleh Petugas. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan bahwa benar telah menjual minuman beralkohol.

Barang Bukti berupa:

  • KTP SOIKUDDIN ;
  • 1 Botol Arak Bali

Atas perbuatannya sdr. SOIKUDDIN  melanggar Pasal 27 Jo Pasal 17 ayat (1) Peraturan daerah kabupaten sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

 

Pihak Dipublikasikan Ya