Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
171/Pid.C/2025/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH SAMSUL ARIFIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 171/Pid.C/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 17 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan ppns/tipiring/183.4/07/438.5.5/2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAMSUL ARIFIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN       

Bahwa pada hari Kamis  Tanggal 3 Juli  2025 sekitar pukul 11.30 WIB pada saat Kepolisian Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo melaksanakan Giat Patroli di daerah wilayah  kabupaten Sidoarjo telah mendapati  sdr. SAMSUL ARIFINN telah menjual minuman beralkohol di warung kopi.

Barang Bukti berupa:

  • 30 Botol Bir bintang;
  • 50 Botol Besar arak Tuban;
  • 21 Botol Guniess;
  • 7 Botol Alexis;
  • 9 Botol Botol kecil arak tuban;
  • 10 Botol anggur merah

 

Atas perbuatannya melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Perda Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2013 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya