INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 552/Pdt.P/2026/PN Sda | 1.ANDRIANTO 2.DEFI NURFIANA |
Pemberitahuan Putusan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 17 Sep. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 552/Pdt.P/2026/PN Sda | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 16 Sep. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menyatakan batal dan tidak sah secara hukum Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 013657/2008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 04 Juli 2008, dimana YOVITA AURA ANDRIANI yang lahir di Sidoarjo pada tanggal 27 Mei 2008 berjenis kelamin perempuan dari suami-istri ANDRIANTO dan NURFIANA.
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo setelah adanya Penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus yang berkekuatan hukum tetap.
4. Memerintahkan kepada Pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk mencatat pembatalan Akta Kelahiran tersebut dalam Register Akta Pencatatan Sipil dan menarik Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan dari peredaran/ Para Pemohon.
5. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Para Pemohon.
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
