Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2025/PN Sda TALITHA NABILLA WIJAYANATA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 10 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TALITHA NABILLA WIJAYANATA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dwipo Noeswantoro Soegito Poetro, S.H.,M.HTALITHA NABILLA WIJAYANATA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan SUWITO WIJAYANATA, S.E. anak kandung dari bapak SAELAN dalam keadaan ketidakhadiran (Afwezigheid) dan/atau orang hilang.;
3. Menetapkan Pemohon ( TALITHA NABILLA WIJAYANATA ) sebagai wakil dari SUWITO WIJAYANATA, S.E. KHUSUS mengurus harta yang ditinggalkan oleh ayah kandung Pemohon tersebut yaitu untuk mengurus peningkatan hak dan balik nama Sertipikat  Hak  Guna  Bangunan  atas sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan rumah gedung sebagaimana Sertipikat Hak  Guna Bangunan  No. 1278.  Surat  Ukur  tanggal                 09  Agustus  2000, No.13/08.19/2000 Luas 144 M2 atas nama pemegang Hak SUWITO WIJAYANATA Sarjana Ekonomi, menjadi atas nama Pemegang hak TALITHA NABILA WIJAYANATA (Pemohon).;
4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak