INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 222/Pdt.P/2025/PN Sda | SRI HASTUTIK | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 14 Mei 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||||
| Nomor Perkara | 222/Pdt.P/2025/PN Sda | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 09 Mei 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengajukan Akta Kematian Orang Tua Perempuan Pemohon bernama MUNTAYAH yang telah meninggal dunia pada Selasa / Paing tanggal 05 Juli 1983 sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian nomor 24/404.745.10/IX/89 yang diterbitkan oleh Kepala Kelurahan Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo tertanggal 18 September 1989 ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk mencatatkan Penetapan Kematian tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu, serta menerbitkan Akta Kematian Orang Tua Perempuan Pemohon bernama MUNTAYAH yang telah meninggal dunia pada Selasa / Paing tanggal 05 Juli 1983 sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian nomor 24/404.745.10/IX/89 yang diterbitkan oleh Kepala Kelurahan Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo tertanggal 18 September 1989 ;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
