Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2025/PN Sda ANIK ISMADIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANIK ISMADIANA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FRENDIKA SUDA UTAMA, S.H.,M.H.ANIK ISMADIANA
2RADITYA AFRISAL HIDAYAT, S.H., H.H.ANIK ISMADIANA
3ZULHILMI RIZKI FILHAJ,S.H.ANIK ISMADIANA
4ONE DIKA PRASETYOAJI, S.H.ANIK ISMADIANA
5SOFYA AYU YOLANDA, S.H.ANIK ISMADIANA
6MOH. MIFTAKHUDDIN, S.H.ANIK ISMADIANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
 
2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan biodata dari ANIK ISMADIANA lahir di Pasuruan, tanggal 08 Oktober 1978 menjadi “KHINIKADA Lahir di Pasuruan, Tanggal 26-Oktober-1978” ;
 
3. Memberi Izin kepada Pemohon untuk melakukan Pencatatan pada Register Akta Kelahiran dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan nama  “KHINIKADA Lahir di Pasuruan, Tanggal 26-Oktober-1978” anak ke 5 (lima) dengan nama orang tua yang bernama ABD SALAM (Bapak) dan MUSLIHAH (Ibu);
 
4. Memberi izin kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan Pencatatan pada Register Akta Kelahiran dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan nama “KHINIKADA Lahir di Pasuruan, Tanggal 26-Oktober-1978” anak ke 5 (lima) dengan nama orang tua yang bernama ABD SALAM (Bapak) dan MUSLIHAH (Ibu) tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu ;
 
5. Membebankan kepada PEMOHON untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak