Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
191/Pdt.P/2025/PN Sda 1.KATI'AH
2.SOENARTO, K
3.MUDAWAMAH
4.HARI ADI PURNOMO
5.SRI HASTUTIK
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 191/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 25 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KATI'AH
2SOENARTO, K
3MUDAWAMAH
4HARI ADI PURNOMO
5SRI HASTUTIK
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SOFYA AYU YOLANDA, S.H.KATI'AH
2SOFYA AYU YOLANDA, S.H.SOENARTO, K
3SOFYA AYU YOLANDA, S.H.MUDAWAMAH
4SOFYA AYU YOLANDA, S.H.HARI ADI PURNOMO
5SOFYA AYU YOLANDA, S.H.SRI HASTUTIK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
 
 
2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengajukan Akta Kematian
 
Orang Tua Laki-laki Para Pemohon bernama KAREN yang telah meninggal dunia pada hari Sabtu (Kliwon) tanggal 01 September 2001 sebagaimana dalam Surat Kematian nomor 19/404.5.5.10/2007 yang diterbitkan oleh Kepala Desa Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo tertanggal 21 Juni 2007 ;
 
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk mencatatkan Penetapan Kematian tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu, serta menerbitkan Akta Kematian Orang Tua Laki-laki Para Pemohon bernama KAREN yang telah meninggal dunia pada hari Sabtu (Kliwon) tanggal 01 September 2001 sebagaimana dalam Surat Kematian nomor 19/404.5.5.10/2007 yang diterbitkan oleh Kepala Desa Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo tertanggal 21 Juni 2007 ;
 
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak