INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
253/Pdt.G/2025/PN Sda | 1.JUGO HARYONO TANUWIJAYA 2.MICHELE SUNJAYA |
2.CANDRA WIJAYA 3.SYLVIA FRANSISCA |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 04 Agu. 2025 | |||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | |||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 253/Pdt.G/2025/PN Sda | |||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 04 Agu. 2025 | |||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||
Petitum | PRIMAIR:
1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa anak bernama MAXIMUS PETRUS WIJAYA HARYONO adalah anak kandung dari Para Penggugat (JUGO HARYONO TANUWIJAYA dan MICHELE SUNJAYA);
3. Menyatakan Akta Kelahiran Nomor : 3515-LU-26052017-0043 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 08 Juni 2017, atas nama MAXIMUS PETRUS WIJAYA HARYONO dengan nama Ayah Candra Wijaya dan IbuĀ Sylvia Fransisca tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
4. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk menarik Kembali Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3515-LU-26052017-0043 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 08 Juni 2017 atas nama MAXIMUS PETRUS WIJAYA HARYONO untuk melakukan perubahan/pembetulan sepanjang berkaitan dengan frasa anak ke satu dari Ayah Candra Wijaya dan Ibu Sylvia Fransisca untuk diubah menjadi anak ke satu dari Ayah JUGO HARYONO TANUWIJAYA dan Ibu MICHELE SUNJAYA;
5. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk tunduk dan patuh pada isi putusan ini;
SUBSIDAIR:
Ex aequo et bono, jika Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |
|||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |