Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
681/Pdt.P/2025/PN Sda LILIK AGUSTINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 681/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 28 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LILIK AGUSTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
2. Menetapkan BAPAK PEMOHON yang bernama M.TOJIB  telah meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 27 Februari 1988 karena sakit sebagaimana Surat Kematian Nomor: 400.12.3.1/70/438.7.6.15/2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Kedungrejo tertanggal 19 Agustus 2025;
3. Memerintahkan pada PEMOHON untuk melaporkan permohonan Penetapan akta kematian BAPAK PEMOHON yang bernama M.TOJIB   kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur dan memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk mencatatkan dan mengeluarkan Kutipan Akta Kematian atas nama M.TOJIB   sesuai dengan Permohonan;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak