Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
131/Pdt.G/2025/PN Sda DR.AGUS DJOKO ENDRATNO SELVI RATNAWATI
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 131/Pdt.G/2025/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DR.AGUS DJOKO ENDRATNO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Samba Perwirajaya, SH., MHDR.AGUS DJOKO ENDRATNO
Tergugat
NoNama
1SELVI RATNAWATI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Haidar Ferdian Ilyasa
2Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun (Dahulu bernama : Kantor Catatan Sipil Kab. Dati II Madiun)
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
 
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Melanggar Hukum;
3. Menyatakan Penggugat bukan ayah kandung dari Turut Tergugat I;
4. Menyatakan Akta Kelahiran Nomor : No.: 01487/IST/030K/1999  adalah tidak sah;
5. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi immateriil kepada Penggugat sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah);
6. Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk pada putusan;
7. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat.
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak