INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 151/Pdt.G/2026/PN Sda | 1.Sulik Widoharuni, S.Pd 2.Yayuk Djuwarwati, Dra 3.Endah Sri Lestari, SE 4.Erni Riyanti |
4.Dewi Rosaria Indah Perwirantika 5.Dwi Rahma Perwirantika 6.Abdul Rahman 7.Khayanah |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 21 Apr. 2026 | |||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | |||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 151/Pdt.G/2026/PN Sda | |||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 20 Apr. 2026 | |||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5823/1993 atas nama Dewi Rosaria Indah Perwirantika, tertanggal 14 Agustus 1993 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 005020/2003 atas nama Dwi Rahma Perwirantika, tertanggal 23 April 2003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten adalah tidak benar dan tidak sah.
3. Memerintahkan kepada Turut Tergugat (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo) melakukan pembatalan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5823/1993, tertanggal 14 Agustus 1993 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 005020/2003, tertanggal 23 April 2003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo.
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku
Atau apabila Majelis berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya. |
|||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
