Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2026/PN Sda PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk Cabang Waru 1.Yusup Mardiyanto Saputro
2.Miftaul Nikma
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2026/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 25 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk Cabang Waru
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANASTASIA ATIEK ARDHIYANTIPT. Bank Rakyat Indonesia Tbk Cabang Waru
Tergugat
NoNama
1Yusup Mardiyanto Saputro
2Miftaul Nikma
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 279.679.307,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
 
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
 
3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar : 
 
? Tunggakan pokok : Rp. 245.265.037,-
? Bunga Berjalan : Rp. 32.586.933,-
? Denda : Rp. 1.521.066
? Tunggakan Bunga : Rp. 306.271,-
? Total Kewajiban : Rp. 279.679.307,-
(Dua ratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh rupiah)
 
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa SHM No 2073 seluas 66 M2 atas nama Suharni tersebut yang terletak di Kelurahan Geluran Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo , Provinsi Jawa Timur yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;
 
4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SHM No 2073 seluas 66 M2 atas nama Suharni tersebut yang terletak di Kelurahan Geluran Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo , Provinsi Jawa Timur berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
 
5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
 
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak