Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
303/Pdt.P/2026/PN Sda LIES SULISTIJANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 303/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIES SULISTIJANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya.
2. Menetapkan memberi ijin nama Pemohon yang semula dari nama ZHELDAILA sesuai Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor:25978.CS/2007 menjadi LIES SULISTIJANI dengan Petikan Akta Kelahiran Pemohon pada Nomor: 218/1966 yang dikeluarkan oleh Pegawai Biasa Tjatatan Sipil di Madiun tertanggal 14 Djuni 1966.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan salinan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Cibinong Kabupaten Bogor untuk diregistrasi ulang.
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku.
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain,mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak